Rabu, 21 Oktober 2015

E-PUPNS Sistem Pendataan Ulang PNS Yang Indonesia Banget

Indonesiana Ala e-PUPNS

pupns sitem pendataan yang indonesia banget


Diawal-awal " kelahiran " aplikasi pendataan ulang pegawai negri sipil ( PUPNS ) yang terdengar di telingan kami kaum guru adalah bahwa waktu pendaftaran hanya sampai tanggal 10 Oktober 2015. Hal ini membuat jantungan para guru, terutama kaum ibu ibu guru, dengan secepat kilat, dan segala sumber daya yang ada segala hal yang mencakup data pribadi yang berkaitan dengan kepegawaian di kumpulkan. Tak peduli apapun rintangan. bahkan ada yang rela mengabaikan tugas pokoknya sebagai pengajar demi mengisi PUPNS yang makin hari makin error dan lemot saja. karena cemas jika dirinya tidak terdata sebagai Pegawai Negri.

Kesibukan mengisi data pada e-PUPNS 2015 sangat terasa, siang malam pagi sore tak ada yang diperbincangkan oleh PNS kecuali soal PUPNS. Hangatnya obrolan seputar PUPNS semakin terasa karena saking susahnya untuk mendaftar dikarenakan jaringan internet yang lambat ( di daerah pinggiran ), susahnya untuk login, apalagi untuk mengirim data, sehingga waktu yang seharusnya terpakai untuk mengisi PUPNS itu hanya sebentar menjadi sangat lama, bahkan berhari hari tak bisa login.  Kemudian di tambah lagi dengan gertakan orang orang diatas bahwa bagi yang terlambat atau tak mengisi data siap siap untuk di" lengserkan " atau di pensiun dinikan. Hal ini membuat kecemasan semakin kuat dan kekhawatiran akan kehilangan mata pencaharian semakin menghantui

Waktu Akhir Pengisian Data PUPNS Kapan?

Negri kita sudah terkenal dengan istilah " jam karet " nya. Hal ini tak bisa dipungkiri bahwa bangsa kita masih perlu untuk belajar disiplin lagi, karena kedisiplinan terutama soal waktu sangat sangat perlu untuk di benahi. Pukul 7 pagi jika di " Indonesia " kan bisa menjadi pukul 8 atau pukul 9, atau bisa jadi pukul 10. Karena memang begitulah budaya kita, terutama pegawai kantor pemerintahan. Dalam peraturan masuk pagi wajib jam 7, tapi kenyataannya jauh berbeda. ada yang masuk kantor jam 8, jam 9 bahkan jam 10. Di tambah lagi dengan pimpinan yang mencontohkan ketidakdisipilanan tersebut. Sehingga hal demikian telah membudaya dan sangat susah untuk di rubah.

Hampir sama dengan cerita PUPNS. Setelah tanggal 10 oktober berlalu, terdengan kabar bahwa pendataan PUPNS 2015 diperpanjang hingga 20 oktober. Tak lama kemudian tersiar kabar lagi di perpanjang hingga awal November 2015. Tak lama kemudian terdengar lagi diperpanjang hingga 31 desember 2015. Tidak berapa lama kemudian tertulis di media internet dari info BKN bahwa waktu pendataan ulang PNS di perpanjang hingga Februari 2016. BKN beralasan karena infrastruktur belum siap dan perlu pembenahan.

Sangat Indonesia sekali. Itulah hal pertama yang terlintas didalam pikiran dalam menanggapi hangatnya PUPNS ini. Padahal di awal-awal hampir seluruh PNS sangat cemas sekali, jantungan dan terburu-buru dalam mengisi PUPNS. Waktu di korbankan, biaya di keluarkan, Anak didik di abaikan. Siang malam sibuk mencari sinyal kuat supaya tidak lekas pensiun. tapi ternyata itu hanya gertak sambal saja. Jika di pikir dengan akal sehat tentu kecemasan itu tidak akan muncul. Tidak mungkin pendataan membutuhkan waktu cepat apalagi dengan aplikasi " maha error " seperti itu, Tidak mungkin akan tercover keseluruhan data dari 5 juta lebih PNS seIndonesia dalam jangka waktu 1 bulan, IMPOSSIBLE

Dengan perpanjangan waktu yang diberikan oleh BKN tentu kecemasan dan ketakutan akan pensiun dini sedikit terobati. Untuk mengisi PUPNS tak perlu lagi mengorbankan tugas pokok sebagai pengajar, anak-anak tak perlu lagi di abaikan karena kecemasan tidak terdaftar di BKN. Seandainya BKN dari awal awal berbuat demikian mengatakn bahwa waktu akhir input data tidak perlu terburu-buru atau masih lama tentu goncangan kejiwaan dan kecemasan yang melanda para PNS tidak perlu terjadi.

Mudah mudahan menjelang februari 2016 waktu perpanjangan yang di berikan oleh BKN Aplikasi e-PUPNS telah benar benar siap dan tidak ada error lagi, sehingga mudah untuk menginput data. Atau mengkin akan terdengar kabar lagi bahwa waktu pendataan ulang pegawai negri sipil ( PUPNS ) di perpanjang hingga akhir tahun 2016?...

Jadilah peran dalam suatu perjuangan umat dan jangan hanya jadi penonton, sungguh rugi diakhirnya nanti.