tag:blogger.com,1999:blog-6245518720235184423.post658185177242309976..comments2024-03-04T12:05:58.381+07:00Comments on INTIRUH: Fatwa - Fatwa Shahih Ulama Wahabi Saudi & IndonesiaRiko Putra Al Hanafihttp://www.blogger.com/profile/02026202854207170071noreply@blogger.comBlogger6125tag:blogger.com,1999:blog-6245518720235184423.post-38290211541591117002018-09-25T14:53:13.314+07:002018-09-25T14:53:13.314+07:00wahabi dalam menanggapi salaih bidah antar sesama ...wahabi dalam menanggapi salaih bidah antar sesama yang mereka sebut "ulama " selalau sama: ITU FITNAH<br />tapi ketika di brikan bukti bhw salaing membidahkan itu maka si penulis pun diserang :<br /><br />Itaqullah, antum tidak perlu menunjukkan perbedaan, karena perbedaan itu rahmat !<br /><br />jaycohttps://www.blogger.com/profile/03368119686313809721noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-6245518720235184423.post-33417888938984062032018-07-05T15:34:24.972+07:002018-07-05T15:34:24.972+07:00Baginda Rasululloh sudah memberikan solusi, kalau ...Baginda Rasululloh sudah memberikan solusi, kalau terjadi perbedaan, kita disuruh kembali ke Al Qur'an dan As Sunnah. Mari, tokoh-tokoh yang berkompeten untuk saling diskusi untuk mencari kebenaran atau minimal untuk saling memahami dasar masing-masing; dan janganlah suatu kelompok menekan keleompok yang lain dengan cara menggunakan kekautan masa sebelum melalui dialog yang ilmiah. itu tanda saiing nasehat-menasehati sebagai tanda persaudaraan, wallohu 'alam Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/04113347612405675288noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-6245518720235184423.post-67092466264339492892018-07-05T14:58:05.244+07:002018-07-05T14:58:05.244+07:00kalau sudah tidak suka, terkadang yang benarpun ja...kalau sudah tidak suka, terkadang yang benarpun jadi salah. seperti yang ditulis oleh saudara saya ahmadi ini perbedaan diantara ulama adalah hal yang biasa, namun mereka tetap saling menghargai dan menghormati serta mencintai. tidak seperti apa yang ditulis oleh saudaraku ini. karena saya sering dengar dari ustadz yang pernah belajar kepada mereka berdua,insya Alloh, akhlak terhadap mereka tidak seperti yang saudaraku tulis. Bertataqwalah ya ahi kepada AllohAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/04113347612405675288noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-6245518720235184423.post-28076745160893421112016-04-10T19:05:06.413+07:002016-04-10T19:05:06.413+07:00UTSAIMIN & BIN BAZ DI NILAI BID’AH (SESAT) OLE...UTSAIMIN & BIN BAZ DI NILAI BID’AH (SESAT) OLEH ALBANI KARENA MENSUNNAHKAN BERSEDEKAP SETELAH RUKU’<br><br>* Syeikh Utsaimin:<br><br>Bersedekap adalah Sunnah. Inilah yang dirajihkan. sunnahnya adalah meletakkan tangan kanan di atas hasta tangan kiri, karena keumuman hadits Sahl bin Sa’ad as-Sa’idi yang shahih dari riwayat al Bukhari, berbunyi:<br><br>“Orang-orang dahulu diperintahkan untuk meletakkan tangan kanannya di atas hasta tangan kirinya dalam shalat.”<br><br>Apabila kamu melihat kepada keumumunan hadits ini, yaitu (فِيْ الصَّلاَةِ) dan tidak menyatakan dalam berdiri, maka jelas bagimu bahwa berdiri setelah ruku’ disyari’atkan bersedekap. Karena dalam shalat, posisi kedua tangan ketika ruku’ berada di atas dua lutut, ketika dalam keadaan sujud berada di atas tanah, ketika duduk berada di atas kedua paha, dan (dalam) keadaan berdiri -mencakup sebelum ruku` dan setelah ruku`- tangan kanan di letakkan di atas hasta tangan kiri. Demikian inilah yang benar, [Syarhul Mumti’ (3/146)]<br><br>* Bin Baz :<br><br>Beliau berdalil dengan banyak hadits, salah satunya dibawah ini :<br><br>عند النسائي بإسناد صحيح أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا كان قائما في الصلاة قبض بيمينه على شماله<br><br>Di dalam sunan Annasaa’i dengan sanad yang shohih disebutkan bahwa Nabi sholollohu alaihi wa sallam jika berdiri didalam shalatnya, ia menggenggam tangan kiri nya dengan tangan kanan nya (ber sendekap).<br><br>Hadits ini menurut beliau umum yang mencakup semuanya. Artinya, kata “berdiri” ini bermakna;<br><br>1. Berdiri yang sebelum ruku’.<br>2. Berdiri yang sesudah ruku’.<br><br>Tidak adanya hadits yang menceritakan Nabi atau para Sahabat yang melepaskan tangannya disaat berdiri setelah ruku’ itu berarti hadits diatas sudah mencakup semuanya, yakni mereka menyendekapkan tangannya disaat berdiri dari ruku’ nya itu.<br><br>+ Syeikh Albani :<br>Saya tidak ragu lagi menyatakan, bahwa bersedekap ketika berdiri I’tidal adalah perbuatan bid’ah yang sesat, sebab sama sekali tidak tersebut dalam hadits sholat. Seandainya perbuatan semacam itu benar, niscaya akan ada riwayat yang sampai kepada kami walaupun hanya satu hadits. Padahal sangat banyak hadits-hadits tentang sholat. Juga tidak ada satupun ulama salaf yang mengukuhkan pendapat itu dalam perbuatannya atau tidak pula diriwayatkan dari seorang ahli haditspun mengenai bersedekap ini sepanjang pengetahuan saya.<br>(Sifah ash-Shalah 139)<br><br>Kembali : Syaikh al Albani membantah argumen yang menyelisihi penadapat beliau. Lebih lanjut, lihat Sifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 138-139.Ahmadinoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-6245518720235184423.post-44003196466798485112016-04-10T18:59:18.083+07:002016-04-10T18:59:18.083+07:00al-Albani dalam kitabnya al-Ajwibah al-Nafi’ah, me...al-Albani dalam kitabnya al-Ajwibah al-Nafi’ah, menilai azan sayyidina Utsman ini sebagai bid’ah yang tidak boleh dilakukan.Tentu saja, pendapat aneh al-Albani yang kontroversial ini mendapatkan serangan tajam dari kalangan ulama termasuk dari sesama Wahhabi. Dengan pandangannya ini, berarti al-Albani menganggap seluruh sahabat dan ulama salaf yang saleh yang telah menyetujui azan sayidina Utsman sebagai ahli bid’ah. Bahkan Ulama Wahhabi yaitu al-’Utsaimin sendiri, sangat marah al-Albani, sehingga dalam salah satu kitabnya menyinggung al-Albani dengan sangat keras dan menilainya tidak memiliki pengetahuan agama sama sekali:<br><br>“ثم يأتي رجل في هذا العصر، ليس عنده من العلم شيء، ويقول: أذان الجمعة الأول بدعة، لأنه ليس معروفاً على عهد الرسول صلي الله عليه وسلم، ويجب أن نقتصر على الأذان الثاني فقط ! فنقول له: إن سنة عثمان رضي الله عنه سنة متبعة إذا لم تخالف سنة رسول الله صلي الله عليه وسلم، ولم يقم أحد من الصحابة الذين هم أعلم منك وأغير على دين الله بمعارضته، وهو من الخلفاء الراشدين المهديين، الذين أمر رسول الله صلي الله عليه وسلم باتباعهم.”<br><br>“ada seorang laki-laki dewasa ini yang tidak memiliki pengetahuan agama sama sekali mengatakan, bahwa azan Jumaat yang pertama adalah bid’ah, kerana tidak dikenal pada masa Rasul , dan kita harus membatasi pada azan kedua saja! Kita katakan pada laki-laki tersebut: sesungguhnya sunahnya Utsman R.A adalah sunah yang harus diikuti apabila tidak menyalahi sunah Rasul SAW dan tidak di tentang oleh seorangpun dari kalangan sahabat yang lebih mengetahui dan lebih ghirah terhadap agama Allah dari pada kamu (al-Albani). Beliau (Utsman R.A) termasuk Khulafaur Rasyidin yang memperoleh pentunjuk, dan diperintahkan oleh Rasullah SAW untuk diikuti”. Lihat: al-‘Utsaimin, Syarh al-’Aqidah al- Wasîthiyyah (Riyadl: Dar al-Tsurayya, 2003) hal 638.Ahmadinoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-6245518720235184423.post-47644769102637315492016-04-09T20:46:17.400+07:002016-04-09T20:46:17.400+07:00Bisa disebutkan sumber2 artikel diatas min? Khusus...Bisa disebutkan sumber2 artikel diatas min? Khususnya yang menyebutkan fatwa ulama saudi..Qosidul Haq cocohttps://www.blogger.com/profile/11859742960627742981noreply@blogger.com