Kamis, 03 September 2015

Al-Fatihah Tidak Sampai Kepada Orang Yang Meninggal-Teuku Wisnu Zaskia Mecca

Bolehkah Berkirim Al-Fatihah?

ustad teuku wisnu trans tv hanya korban

Assalamu'alaikum

Setelah menonton cuplikan tausiyah " guru besar " ustazd Tengku Wisnu dan Ustadzah Zaskia Mecca yang bila di simpulkan beliau beliau berdua itu mangatakan bahwa berkirim Surat Al-Fatihah kepada orang yang sudah meninggal adalah BID'AH.

Jika melihata kapasitas mereka sebagai ustazd dan ustadzah dadakan itu tidaklah masalah, karena mereka hanya korban protokoler dari sang " sutradara " di belakang layar

yang jadi masalah adalah mengapa mereka mau saja di  cucuk hidungnya, tidak mau ngaji dulu sebelum tampil memberikan " pencerahannnya " kepada publik.

Coba dengarkan ucapan Zaskia mecca yang mengatakan bahwa dia " baru tau " akan tidak bolehnya mengirimkan Al-Fatihah kepada Mayyit, nah, jika baru tau tentu mereka di beri tau beberapa saat atau bebrapa hari perihal masalah tersebut sebelum tampil di Trans tv

Sebagai artis yang kebanyakan memang kurang berpikir akan akibat dari perbuatan mereka, dari pada tak dapat honor lebih baik lakukan saja, begitu tepatnya.

Kita maafkan sajalah mereka berdua, saya yakin pemahaman  nyeleneh yang mereka tayangkan tersebut bukan berasal dari pemahaman mereka, tetapi mereka adalah korban protokoler, susunan acara yang di haruskan oleh Trans tv ( Beriman Trans tv )
Berkirim Pahala Do'a Dan Al-Fatihah

Mungkin anda yang agak sepaham dengan sang " Pemuka Agama dadakan " tersebut akan bertanya dalil,
Silahkan di baca dalil dalil berikut!
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631).
Padahal EMPAT MADZHAB yaitu Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i dan Imam Hambali TELAH SEPAKAT sampainya pahala bacaan Al-Qur'an kepada si mayit.

1. IMAM HANAFI
من صام أو صلى أو تصدق وجعل ثوابه لغيره من الأموات أو الأحياء جاز ويصل ثوابها إليهم
Barangsiapa puasa, sholat atau bershodaqah dan ia jadikan pahalanya untuk orang yang mati atau yang hidup,maka boleh dan sampai pahalanya itu kepada mereka.

2. IMAM MALIKI
وإن قرأ الرجل وأهدى ثواب قراءته للميت جاز ذلك وحصل للميت أجره
Jika seseorang membaca Al Qur'an, dan ia hadiahkan pahalanya untuk mayit, maka boleh itu dan sampai pahalanya untuk si mayit.

3. IMAM SYAFI'I
قال الشوكاني : وقال في شرح الكنز إن الأنسان أن يجعل ثواب عمله لغيره صلاة كان او صوما او حجا او صدقة اوقرأة قرأن او غير ذلك من جميع أنواع البر،ويصل ذلك إلى الميت و ينفعه
Bahwasannya manusia itu bisa menjadikan pahala amalnya itu untuk orang lain, baik berupa sholat, puasa, haji, sodakoh atau bacaan Al Qur'an atau selain dari itu semua yang berupa berbagai macam amal kebaikan, dan pahalanya itu semua bisa sampai kepada mayit dan bisa bermanfaat bagi mayit.

4. IMAM HAMBALI
وحكي عن أحمد بن حنبل : أنه قال : يلحق الميت ثواب ما يفعل عنه من الصلاة والقراءة والذكر
Diriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hambal, bahwa beliau berkata : Mayit bisa mendpat pahala yang dikerjakan untuk dia dari sholat, bacaan Al Qur'an dan Dzikir-dzikir.

Kalau MASIH BELUM PERCAYA ini ada fatwa dari ulama Salafi / Wahabi fenomenal seperti IBNU TAIMIYAH
وأما قراءة القرآن والصدقة وغيرها من أعمال البر فلا نزاع بين علماء السنة والجماعة في وصول ثواب العبادات المالية كالصدقة والعتق كما يصل إليه الدعاء والاستغفار والصلاة عليه صلاة الجنازة والدعاء عند قبره، وتنازعوا في وصول الأعمال البدنية كالصوم والصلاة والقراءة، والصواب أن الجميع يصل إلى الميت وهذا مذهب أحمد وأبي حنيفة وطائفة من أصحاب مالك والشافعي، وهو ينتفع بكل ما يصل إليه من كل مسلم سواء كان من أقاربه أو غيرهم انتهى ( مجموع الفتوى ج24 ص366 ).
Adapun membaca al-Qur’an, sedekah dan kebaikan-kebaikan lainnya, maka tidak ada pertentangan di kalangan ulama Sunnah Wal-Jama’ah tentang sampainya pahala ibadah yang bersifat harta seperti sedekah dan memerdekakan budak.
Sebagaimana sampai pula pahala doa, istighfar, shalat jenazah dan berdoa di makamnya. Para ulama bertentangan tentang sampainya pahala amalan-amalan yang bersifat fisik seperti puasa, shalat dan membaca al-Qur’an. Pendapat yang benar, semua itu sampai kepada mayit. Ini adalah madzhab Ahmad, Abu Hanifah dan sekelompok dari pengikut Malik dan al-Syafi’i. Mayit dapat mengambil manfaat dengan setiap kebaikan yang sampai kepadanya dari setiap Muslim, baik dari kerabatnya maupun orang lain. (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah, juz 24 halaman 366).

Tambahan lagi dari Ulama Wahabi MUHAMMAD BIN SHALIH AL UTSAIMIN
Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin berkata dalam fatwanya sebagai berikut:
الراجح أن الميِّت ينتفع بذلك وأنَّه يجوز للإنسان أن يقرأ بنيَّة أنَّه لفلان أو فلانة من المسلمين سواء كان قريباً أم غير قريب لأنَّه ورد في جنس العبادات جواز صرفها للميِّت انتهى . (المجموع الثمين من فتاوى ابن عثيمين ج2ص115 ).
Pendapat yang unggul, sesungguhnya orang yang mati dapat mengambil manfaat dengan kiriman pahala tersebut. Seseorang boleh membaca al-Qur’an atau Surat al-Fatihah dengan niat untuk si Fulan atau Fulanah dari kaum Muslimin, baik dia kerabatnya atau pun bukan kerabatnya. Karena telah datang dalil bolehnya menghadiahkan pahala dalam jenis ibadah tersebut kepada orang yang meninggal dunia. (Ibnu ‘Utsaimin, al-Majmu’ al-Tsamin min Fatawa Ibn ‘Utsaimin, juz 2 halaman 115).

Dalil oleh:( Imron Rosyadi )
Setelah kita membaca dan memahami dalil dalil di atas, bolehlah kita mengambil kesimpulan bahwa berkirim pahala do'a dan Al-Fatihah adalah
BOLEH...!

Sekian semoga memberi pencerahan bagi yang tidak memahami permasalahan berkirim pahala bagi orang yang sudah meninggal
Wassalam

Jadilah peran dalam suatu perjuangan umat dan jangan hanya jadi penonton, sungguh rugi diakhirnya nanti.

6 comments

emang baru baru ini banyak ustadz/ustadzah artis dadakan, kita tidak tahu darimana dia/artis tiba tiba bisa tausyiah,mengaji,dalil... jangan jangan ngawur abis searching sumber yang tidak jelas.
padahal sebelum mereka sudah ada dalil yang menjelaskan tentang bacaan/doa tersebut.
dalil sudah jelas..
hati hati dengan ajaran "TIBAN" jaman sekarang.

Alhamdulillah, sebelum anda minta maaf kami telah memaafkan terlebih dahulu, nanti jangan nakal lagi ya...
Video Teuku Wisnu Zaskia mecca mengakui ketidaktahuannya
https://www.youtube.com/watch?v=es4CoxrHYA4&feature=youtu.be

Kalau saya melihat Typikal orang seperti Riko Putra Al Hanafi ini sebaiknya kita maklumi saja, karena saya juga punya teman seperti ini, Seperti saya juga sewaktu di kampung dulu taklik buta pada tokoh panutan saya, padahal seharusnya kita selaku muslim yang cerdas tentu faham rujukan dalam Dienul Islam itu adalah PERTAMA Al-qur'an, KEDUA Assunnah yang shohe KETIGA Pendapat para ulama, jangan dibalokbalik, apalagi ulama yang kita ikuti itu masih diragukan keulamaannya.

terima kasih atas pujiannya, saya amat tersanjung, terima kasih sekali lagi telah berkunjung ke blog saya yang apa adanya ini. salam

Yang Tahu sampai atau tidaknya yang sudah meninggal dan dikirimi Alfatihah

hayo siapa yang mau praktik . . .

nanti tak kirimi Alfatihah

:)